KAMMI Umar Bin Khattab

Terus Bergerak! Tuntaskan Perubahan!!

Israel Larang Palestina Shalat di Masjid Al-Alqsha dan Hebron

 

palestina

Infopalestina-Ramallah : Kantor Pusat HAM Palestina, mengecam pemberlakuan peraturan baru Israel yang melarang kaum muslimin melakukan syiar ibadah di dua masjid milik kaum muslimin, Al-Aqsha dan al-Ibrahimi.

Dalam laporanya Pusat HAM menjelaskan, dalam peraturan baru itu Israel telah menghukum rakyat Palestina secara massal yang tentu bertentangan dengan undang-undang internasional yang menjamin kebebasan setiap orang dalam menjalankan ajaran agamanya. Baca selebihnya »

September 26, 2007 Ditulis oleh KAMMI Polban | Luar, News | | No Comments Yet

Tazkiyatun Nafs

Tazkiyatun Nafs merupakan hal yang penting yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, sudah sepatutnya kita teladani dan kita amalkan. Kajian ini akan menjelaskan secara singkat apa yang dimaksud dengan Tazkiyatun Nafs itu. Kajian akan meliputi definisi dari Tazkiyatun Nafs dan urgensinya.

DEFINISI
Secara bahasa, Tazkiyyatun Nafsi berarti membersihkan / mensucikan, atau menumbuhkan / mengembangkan. Sedangkan secara istilah Tazkiyatun Nafs berarti mensucikan hati dari sifat-sifat tercela dan mengisinya dengan sifat-sifat terpuji. Sarana
Tazkiyatun Nafs adalah melalui ibadah dan berbagai amal baik. Sedangkan hasilnya adalah akhlak yang baik kepada ALLAH
dan pada manusia, serta terpeliharanya anggota badan, senantiasa dalam batas-batas syari’at ALLAH SWT.

Baca selebihnya »

September 21, 2007 Ditulis oleh KAMMI Polban | Artikel | | No Comments Yet

RAMADHAN MENJADIKAN HAMBA RABBANI

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Ali-Imran, 3:79)

TAFSIR SECARA BAHASA ( معنى اللغوي ) :
Shaum (صوم) dalam bahasa Arab sinonim dari إمساك (menahan diri untuk tidak melakukan atau mengucapkan sesuatu (QS 19/26) atas suatu kaum dan bahkan ia maknanya lebih tinggi dari itu .

Dikatakan dalam kalimat: صامَ يَصُوم صَوْماً وصِياماً artinya meninggalkan sesuatu. Adapun secara terminologis, shaum bermakna: menahan diri dari makan, minum hubungan seksual dan perbuatan-perbuatan maksiat dengan niat yang ikhlas, dari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari (QS 2/183-187). Ibadah ini diwajibkan tahun ke-2 hijrah.
Baca selebihnya »

September 21, 2007 Ditulis oleh KAMMI Polban | Artikel | | No Comments Yet

pangkal segala maksiat

“Pangkal segala maksiat, kelalaian,dan syahwat adalah ridha terhadap nafsu. Sedangkan sumber ketaatan, kesadaran, dan ‘iffah (meninggalkan hal2x yang terlarang) adalah tidak adanya keridhaan darimu terhadap nafsu. Pertemanan dengan orang bodoh yang tidak ridho terhadap nafsu sungguh lebih baik daripada engkau berteman dengan orang alim yang ridha terhadap nafsunya. Baca selebihnya »

September 19, 2007 Ditulis oleh KAMMI Polban | Hikmah | | No Comments Yet